Sabtu, 16 Oktober 2010

Perusahaan Dan Lingkungan Perusahaan

Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Jenis-jenis Perusahaan
*perusahaan Perorangan
*Persekutuan Komanditer(CV)
*Persekutuan Terbatas( PT)
*Persekutuan dengan firma
Perusahaan multinasional
Menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional: tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi.
Biasanya perusahaan transnasional atau multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri.
Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional.
Perusahaan Publik
Perusahaan publik atau Perusahaan terbuka adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh masyarakat. Penjualan saham ke masyarakat dilakukan dengan cara Initial Public Offering (IPO). IPO adalah proses penawaran saham perusahaan kepada masyarakat untuk pertama kali.
Di Indonesia, perusahaan seperti ini biasanya mempunyai tambahan singkatan Tbk. di belakang nama perusahaannya.



SASARAN EKONOMI – PERUSAHAAN
􀃆 PRESTASI EKONOMI
1. MENAIKKAN PERTUMBUHAN EKONOMI.
2. MENINGKATKAN STANDAR HIDUP.
3. MEMPERTAHANKAN KESEMPATAN KERJA
PENUH
4. MENDORONG STABILITAS HARGA.
5. MENDORONG DISTRIBUSI PENDAPATAN
MERATA.
6. MENJAMIN KEBEBASAN EKONOMI.
7. MENYEDIAKAN KEAMANAN FINANSIAL



PERUBAHAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN:
1. PERTUMBUHAN SEKTOR JASA.
2. PENGGUNAAN TEKNOLOGI.
3. BERKURANGNYA PERATURAN.
4. MERUSAKNYA LINGKUNGAN FISIK.
KONSUMERISME:
􀃆 HAK KONSUMEN:
- KEAMANAN PRODUK.
- PERLAKUAN YANG ADIL DAN JUJUR DALAM
TRANSAKSI BISNIS.
- MENDAPATKAN DATA YANG BENAR,
TEPAT, LENGKAP, JELAS MENGENAI
PRODUK YANG DIBELI.


sumber :(dikutip dari beberapa artikel di google)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar